SELATPANJANG - Terkait persoalan akan dirumahkan alias pengurangan terhadap lebih dari 50 Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, pihak legislatif punya alasan tertentu, salahsatunya karena over atau terlalu ramai.

Sebagaimana diungkapkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kepulauan Meranti, Drs H Irmansyah, bahwa jumlah yang dikurangi ada 54 dari 181 THL yang sebelumnya. Menurutnya pula, itu bukan honorer tapi THL yang sistemnya beda dengan honor, PTT, atau ASN.

"Jadi keberadaan THL di sekretariat dewan terlalu over, bekerja juga tidak nyaman. Jadi dikurangi sebanyak 54 orang, jumlah tersebut sesuai dengan hasil rapat evaluasi TAPD. Dimana untuk tahun 2020 jumlahnya dikurangi," ujar Irmansyah, Senin (6/1/2020).

Dijelaskan Irmansyah, THL tersebut ada yang pertahankan dan ada yang dilepas. Ada juga yang tetap diprioritaskan dengan melihat kedisiplinannya, rekam jejaknya, rekap absennya, karena di THL itu tidak ada syarat khusus.

"Istilahnya bukan pemecatan. Jadi jumlah tersebut sesuai dengan hasil rapat TAPD dimana setelah dievaluasi, terjadi pengurangan DPA," jelasnya.

Irmansyah juga tidak menampik jika membeludaknya honorer di Sekretariat DPRD disinyalir akibat banyaknya titipan dewan, namun pengangkatannya murni kebijakan sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia.

"Ini yang pertama terjadi pengurangan yang besar, mungkin sebelumnya karena kita memberi kesempatan kepada anak-anak daerah untuk berkontribusi kepada daerah. Tapi mudah-mudahan dengan begitu penggunaan anggaran bisa lebih efektif," bebernya.

Ditambah Irmansyah, THL yang bakal dikurangi yakni dibidang pengamanan dan kebersihan,

"Kemarin itu jasa keamanan di rumah pimpinan 10 jadi 5, kebersihan kantor totalnya sekitar 67 orang dikurangi menjadi 50 an, THL di humas dan protokol 25 orang tetap. Selain itu untuk tugas operator dan lain-lain," pungkasnya.***