
JAKARTA - Terkait aksi penolakan dan tidak diizinkannya acara deklarasi 2019GantiPresiden di Kota Pekanbaru, Riau pada Minggu (26/8/2018) besok, Ketua Umum Satria Gerindra, Moh Nizar Zahro angkat bicara.
Menurutnya, Polisi adalah alat negara, bukan alat kekuasaan. Polisi profesional hendaknya tidak memihak salah satu kontestan politik.
"Polisi harus bersikap netral dan mengayomi seluruh warga masyarakat," ujarnya, Sabtu (25/8/2018) kepada GoNews.co melalui pesan Wahtsapp.
Soal kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum kata dia, sudah jelas diatur dalam UU No 9 Tahun 1998.
"Di situ sangat jelas sekali, negara membuka ruang sebesar-besarnya bagi rakyatnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Dan polisi sebagai alat negara wajib melindunginya," tandasnya.
"Aneh, bila acara #2019GantiPresiden bisa dilaksanakan di Jakarta, Medan, Batam, Surabaya dan yang terbaru adalah di Kota Pekanbaru, tetapi tidak diperbolehkan, padahal UU yang dijadikan dasar hukum masih sama. Mestinya kalau di Jakarta diperbolehkan, maka di Pekanbaru dan Surabaya atau di kota mana pun harus diizinkan," urainya.
Lebih aneh lagi kata dia, alasan tidak diterbitkannya STTP karena ada ormas yang menolak acara tersebut. Terkesan polisi takut sama ormas daripada sama UU.
"Padahal, selama ini Polisi dalam berbagai momentum sudah teruji kehebatannya mengatasi kerumunan massa. Misalnya, sukses mengamankan aksi 212 di Jakarta," tandasnya.
Perlu diingatkan lagi kata dia, kepada pihak Kepolisiian, bahwa kekuasaan bisa saja berganti dari satu orang ke orang lainnya, jadi tidak perlu memihak kepada salah satu kelompok. "Lebih elegan bila polisi netral, berdiri di atas semua golongan," pungkasnya.***