
TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus mendalami kasus korupsi Cetak Sawah Baru (CSB) di Bandar Alai Kari, Kuantan Tengah. Kali ini, Hardison selaku mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan (Distangan) Kuansing yang diperiksa, Selasa (2/8/2016).
Dari pantauan GoRiau.com, Kepala Distangan periode 2009 - 2013 tersebut mulai diperiksa pada pukul 09.00 Wib dan baru selesai pada pukul 18.30 Wib.
Menurut Kajari Kuansing, Jufri, SH, MH melalui Kasi Intel, Revendra, SH, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kasus yang menjerat Sm dan EA.
"Ada sekitar 25 pertanyaan yang kita ajukan kepada beliau, terkait kasus korupsi CSB tahun 2012 silam," ujar Revendra. Saat ini, Hardison merupakan Kepala Bidang Ekonomi dan SDA Bappeda Riau.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejari Kuansing telah menahan dua orang tersangka kasus CSB. Mereka merupakan Ketua dan Bendahara Kelompok Tani Pemuda Sepakat. ***