TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing terkait penggunaan anggaran senilai Rp23 miliar pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015 lalu.

"Kita akan panggil KPU guna menanyakan kemana saja uang sebanyak itu digunakan," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg kepada GoRiau.com, Rabu (4/5/2016) siang di Telukkuantan.

Dikatakan Musliadi, pemanggilan itu dilakukan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) penggunaan APBD tahun 2015.

"Kita akan melihat, bagaimana penggunaannya, apakah sudah sesuai dengan teknis atau bagaimana. Sebab, kita mendapat laporan dari warga tentang dugaan penyalahgunaan anggaran," ujar Musliadi.

Pemanggilan itu, lanjut dia, akan dilaksanakan dalam minggu depan. Bersama dengan itu, DPRD juga akan memanggil Panwas Pilkada.

"Dari sini kita bisa lihat sejauh mana kinerja dari penyelenggara Pilkada dan tentunya kesuksesan bisa terukur," pungkas Musliadi.***