
RENGAT,GORIAU.COM - Hasil verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dari Pemprov Riau dan telah dilakukan singkronisasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhu.
Maka, dalam waktu dekat ini, APBD Kabupaten Inhu tahun 2015 yang berjumlah Rp2 triliun lebih itu telah bisa digunakan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Inhu.
"Benar, APBD Inhu tahun 2015 telah siap diverifikasi oleh pihak Pemprov Riau dan telah dikembalikan ke Inhu. Bahkan kita juga telah melakukan rapat singkronisasi dengan DPRD Inhu", ujar Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Inhu, Hendry Anof, Jumat (2/1/2015) di ruang kerjanya.
Hasil verifikasi tersebut berdasarkan SK Gubernur Riau, Nomor : Kpts.835/XII/2014 tertanggal 22 Desember 2014. Maka, saat ini TAPD juga telah menyurati seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar menyampaikan RKA dan anggaram kas untuk dituangkan dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), sebut Anof.
Itu artinya, sambung mantan Kabid Bagihasil Dipenda Ihu itu, antara DPRD dan Bupati Inhu telah sepakat dengan terbitnya SK Gubernur tentang hasil evaluasi Ranperda dan Ranperbup terkait penjabaran APBD Inhu tahun 2015 itu. Dan untuk bisa mempergunakan anggaran tersebut, saat ini pihaknya sedang menunggu SK Bupati Inhu tentang anggaran kas, sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negri (Permendagri) Nomor 13 tahun 2006.
Selain itu, tambahnya, bupati bersama DPRD juga telah melakukan penyempurnaan serta penyesuaian terhadap Ranperda dan Ranperbup RAPBD tersebut. Saat rapat penyempurnaan tersebut, menghasilkan dua kesepakatan.
Yaitu, persetujuan bersama antara bupati dan DPRD tentang hasil evaluasi Ranperda dan Ranperbup tahun anggaran 2015 serta keputusan pimpinan DPRD tentang persetujuan atas penyempurnaan hasil evaluiasi Ranperda dan Ranperbup, tutur, Anof yang juga sekretaris TAPD Inhu itu.(jef)