PEKANBARU - Tiga orang pelaku perampokan dengan disertai kekerasan berinisial Er, AS dan Ah berhasil diamankan aparat kepolisian di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau pada Senin (5/2/2018) kemarin.

Ketiganya diketahui terlibat perampokan disebuah rumah di Dusun Sukajadi Desa Rambah Hilir Timur yang dihuni korban bernama Ibrahim dan istrinya. Pasangan ini juga sempat dianiaya. Bahkan sang suami juga disekap sampai pingsan.

Kejadian bermula sekitar pukul 03.00 Dinihari semalam. Para pelaku masuk lewat jendela samping dengan cara mencongkelnya menggunakan linggis. Masing-masing punya peran. Ada yang memantau di luar dan juga beraksi di dalam rumah.

Selain mereka, masih ada tiga perampok lainnya yang terlibat dan dalam pengejaran kepolisian. Sementara tiga orang yang sudah ditangkap, diamankan ke kantor polisi untuk dimintai keterangannya, termasuk menyita barang bukti.

Setelah di dalam, para pelaku langsung melancarkan aksinya dengan melumpuhkan Ibrahim yang baru ke luar dari kamar mandi. Wajah korban dipukuli tiba-tiba dan kemudian lehernya dicekik. Agar tak bersuara, mulut Ibrahim juga ditutup memakai lakban.

Dalam kondisi tak berdaya, pria berusia 58 tahun tersebut akhirnya ambruk ke lantai dan pingsan. Mendengar keributan ini, istri korban pun terbangun. Kagetnya ia saat melihat suaminya sudah lemas terkulai diantara pria tak dikenal tersebut.

Spontan saja sang istri berteriak histeris dan minta tolong. Sempat saat itu salah seorang pelaku mencekik leher wanita tersebut agar tidak macam-macam. Kemudian perampok ini menyuruh korban untuk menunjukkan di mana tempat penyimpanan uang.

Pertolongan pun tiba dalam keadaan terdesak. Teriakan sang istri sebelumnya ternyata membuahkan hasil, membuat warga datang ke rumah tersebut. Hal itu membuat perampok kalang kabut dan langsung melarikan diri dari rumah.

"Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Pasirpengaraian untuk mendapat pertolongan medis. Sementara anggota dari jajaran Polsek Rambah Hilir langsung melakukan penyelidikan pasca kejadian," ungkap Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasat Reskrimnya AKP Harry Avianto.

Harry pada Selasa (6/2/2018) pagi melanjutkan, tiga pelaku berhasil ditangkap siang harinya, tepat beberapa jam setelah kejadian tersebut. "Dua orang diantaranya ditangkap di kebun sawit masyarakat Desa Pekan Tebih," sambungnya berbincang dengan GoRiau.com.

Sementara seorang lagi ditangkap warga dan langsung diamankan ke rumah Kepala Desa di Dusun Sukajadi sambil menunggu polisi tiba. Setelahnya, mereka langsung dibawa ke kantor kepolisian untuk dimintai keterangannya.

Sedangkan barang bukti yang disita, antara lain Sebo penutup wajah, pisau Sangkur, sepucuk pistol mainan, dua linggis serta lakban yang dipakai menyekap korban. Kepolisian pun mengapresiasi masyarakat, karena turut membantu upaya pencarian terhadap pelaku.

Selain itu, tidak ada aksi main hakim sendiri, walau perampok ini berhasil diamankan oleh warga. Atas perbuatannya, mereka pun terancam dijerat hukuman berat. Parahnya, salah seorang diantara mereka ini ada yang masih berusia 18 tahun. ***