
BANDAR LAMPUNG – EA, kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, ditipu dukun pengganda uang, HS, Rp73,5 juta.
Dikutip dari Tribunnews.com, EA tergoda rayuan HS yang menjanjikannya bisa mendapat uang Rp2 miliar jika mau bersedekah Rp30 juta.
Namun janji HS tak menjadi kenyataan. Bukannya mendapatkan Rp2 miliar, EA malah menderita kerugian hanya janji belaka Rp73,5 juta.
Menanggapi kejadian tersebut, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Barat, Jon Edwar meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan hal-hal yang berbau klenik dan mistis.
Apalagi sebagai ASN, pejabat pula lagi, harus bisa berpikir secara rasional karena ia merupakan panutan bagi bawahannya masyarakat.
"Seharusnya sebagai pimpinan kita harus lebih peka dengan hal-hal seperti itu, jangan sampai menjadi korban, karena ini menyangkut tentang kredibilitas seorang ASN," imbuhnya.
Jon Edwar menyesalkan adanya kepala dinas yang ikut menjadi korban penipuan dukun pengganda uang.
"Kita sangat menyesalkan adanya pejabat yang ikut menjadi korban penipuan dukun pengganda uang," kata Jon Edwar, Rabu (9/8/2023).
Jon mengatakan kasus penipuan dukun pengganda uang yang dialami oleh EA, salah satu kepala dinas, harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tak terulang kembali di kemudian hari.
Menurut Jon Edwar, penipuan berkedok dukun pengganda uang ini bukan kali pertama terjadi, bahkan sudah sangat sering.Namun, tidak menjadi pelajaran bagi masyarakat.
"Seharusnya sebagai pimpinan kita harus lebih peka dengan hal-hal seperti itu, jangan sampai menjadi korban, karena ini menyangkut tentang kredibilitas seorang ASN," imbuhnya.
Jon Edwar mengimbau agar masyarakat berhati-hati jika melihat ada gejala modus penggandaan uang.
"Sebagai pembina kepegawaian tentu kami sangat prihatin dengan kejadian ini, kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya ASN agar berhati-hati dan jangan sampai kasus seperti ini kembali terulang," pungkasnya.***