
PEKANBARU, GORIAU.COM - Rani Prabawati (21), seorang mahasiswi warga di Jalan Swakarya, Gang Abadi I, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, menjadi korban penipuan hadiah palsu. Pelakunya membawa nama perusahaan telekomunikasi ternama, yakni PT XL Tbk.
Dia melaporkan kasus yang menimpanya itu pada Senin (13/1/2014), sementara kejadiannya berlangsung sejak Minggu (12/1/2014).
Kejahatan itu berawal ketika korban mendapat telepon dari pelaku seorang laki-laki yang tak dikenal. Ketika itu, pelaku mengatakan bahwa korban mendapat hadiah undian poin dari PT XL (perusahaan operator telekomunikasi) berupa uang tunai senilai Rp10 juta.
Saat itu, kata Rani, pelaku memintanya untuk mendatangi mesin anjungan tunai (ATM) terdekat dan kemudian diarahkan mentransfer uang kepada tersangka. "Saya waktu itu tidak sadar kalau sedang kena tipu. Semua arahan dia (pelaku) saya ikuti, termasuk mentranfer semua uang yang ada dalam tabungan. NIlainya mencapai Rp4,2 juta," kata dia.
Rani mengaku sadar dirinya telah menjadi korban penipuan saat tiba di rumah. "Pihak keluarga kemudian menyarankan saya untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," katanya.
Kasus penipuan dengan modus pelaku yang menjanjikan hadiah kepada korbannya itu cukup marak di Pekanbaru. Selain menelpon korbannya secara langsung, para pelaku juga kerap mengirimkan pesan singkat lewat selular yang berisikan tentang hal yang sama.
Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, masih menyelidiki kasus penipuan dengan modus pelaku mengatasnamakan operator selular ternama yang hendak memberikan hadian kepada korbannya. "Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Sementara ini laporan korban telah kami terima," kata Kepala Polisi Resor Kota Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria.
"Mereka yang tegriur, maka berpotensi menjadi korban dari kejahatan itu. Maka dari itu, kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan jangan mudah percaya terhadap hal-hal yang menggiurkan," kata Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Kepala Bagian Humas Polda Riau.(fzr/ant)