PANGKALANKERINCI - Proyek penerangan lampu jalan yang bersumber dari APBD Pelalawan, dianggap tidak memenuhi azas keadilan dan pemerataan. Sebab, penerangan lampu jalan sebanyak 30 unit setiap kecamatan hanya dipasang di pusat ibukota kecamatan saja.

Disebutkan Kepala Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan, Syafrizal, Rabu (14/9/201/), sebanyak 30 unit lampu jalan sudah terpasang dan hanya menumpuk di kelurahan.

Dicontohkannya, Kelurahan Rawang Empat misalnya, salah satu yang mendapatkan program penerangan lampu jalan, sebanyak 30 unit lampu jalan telah selesai dikerjakan oleh kontraktor pelaksana.

"Seharusnya jangan hanya menumpuk dan dipasang di lingkungan kelurahan saja. Mestinya setiap desa juga menerima proyek ini, agar azas keadilan dan pemerataan tercipta," ujarnya.

Menurut mantan Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Bandar Petalangan, proyek Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Pelalawan yang menelan dana hampir Rp2 miliar, juga tidak tepat.

"Menurut saya, proyek ini tidak rasional. Seharusnya SKPD harus jeli membuat program yang tepat sasaran ditengah krisis keuangan daerah," jelas nya.

Syafrizal menambahkan, proyek penerangan lampu jalan yang telah selesai dikerjakan ini, juga terkesan tanpa perencanaan yang matang.

"Bisa kita lihat di lapangan, kalau proyek ini tak ada perencanaan yang matang," pungkasnya.(***)