
RENGAT - Tiga pengguna sekaligus pengedar sabu yang kerap beroperasi di wilayah Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau digerebek Unit Reserse Polsek Pasir Penyu, Sabtu (29/10/2016), sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.
Ketiganya diketahui berinisial, PT (25), warga Kelurahan Sekar Mawar, OF (21) warga Kelurahan Kembang Harum dan UD (16) warga Desa Air Molek 2, Kecamatan Pasir Penyu. Aksi pengedar barang haram itu terendus pihak kepolisian setempat berkat informasi masyarakat setempat.
Baca Juga: Buron 8 Bulan, Pelaku Penikaman Mahasiswa di Inhu Dibekuk
"Ketiga tersangka itu ditangkap atas informasi masyarakat yang menyebutkan di Kelurahan Sekar Mawar, tepatnya di warung milik Goto, ada beberapa orang yang tengah pesta sabu," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Sabtu (29/10/2016).
Atas infotersebut, Kapolsek Pasir Penyu AKP Ahmad Prihatin memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Tepat pada pukul 01.00 WIB, ketiganya diamankan saat mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Saat ini ketiganya telah kita diamankan di sel tahanan Polsek Pasir Penyu. Dari tangan mereka, disita barang bukti berupa 32 paket sabu seharga Rp4,8 juta. Yakni, 2 paket seharga Rp400 ribu, 4 paket seharga Rp250 ribu, 4 paket seharga Rp 200 ribu dan 22 paket seharga Rp100 ribu," jelas Yarmen.
Baca Juga: BNNP Riau grebek Terduga Bandar Narkoba di Inhu
Tidak itu saja, petugas juga menyita barang bukti berupa, 1 set diduga alat isap sabu atau bong, uang tunai Rp450 ribu yang diduga hasil penjualan sabu dan 2 unit HP yang diduga digunakan untuk kejahatan.
"Saat ini ketiganya masih menjalani proses penyidikan guna membongkar jaringan peredaran barang haram itu," pungkas Yarmen.*** #INHU