SELATPANJANG - Meski telah menelan anggaran sebesar Rp4,7 Miliar, namun Ruang Terbuka Hijau (RTH) LAMR di Jalan Dorak, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulaun Meranti, Riau yang telah selesai dibangun pada tahun 2018 lalu belum bisa dibuka untuk umum.

Hal itu berkenaan dengan akan ditambahkan beberapa fasilitas pendukung lainnya pada tahun 2019 ini seperti arena bermain dan kolam air mancur dengan anggaran sebesar Rp 1,2 Miliar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Meranti, Hendra Putra mengatakan pembangunan sebelumnya telah menelan anggaran sebesar Rp4,7 miliar, namun itu hanya cukup untuk membangun beberapa fasilitas seperti stand Pujasera, jalur joging, bak penampung air, toilet dan pos penjagaan.

Lebih lanjut dikatakan, proyek tersebut sudah diserah terima oleh pihak kontraktor kepada dinas dan masa pemeliharaannya pun sudah selesai pada akhir bulan April kemarin.

"RTH sudah diserahkan pada 10 Mei lalu, akan tetapi belum di resmikan karena pada tahun 2019 ini pemerintah daerah menganggarkan kembali pembangunan tahap kedua yakni untuk fasilitas RTH berupa arena bermain, skate board dan air mancur. Sesuai dengan harapan Bupati, RTH Yang berada di halaman LAMR ini akan menjadi terlengkap di Provinsi Riau. Jadi biar tuntas dulu pembangunannya baru sekalian kita resmikan," kata Hendra, Selasa (21/5/2019).

Menanggapi adanya isu tidak matangnya perencanaan dalam pembangunan RTH, Hendra Putra membantah hal tersebut, menurutnya setelah dikaji, anggarannya tidak cukup. Karena mahalnya biaya pembangunan di Kepulauan Meranti.

"Itu tidak benar, yang ada membangun di Meranti ini selain mahal, kita juga dituntut untuk memperkokoh kontruksi, dimana saat pembangunan tersebut kita membutuhkan banyak tanah untuk penimbunan. Kalau untuk tanaman itu hal gampang," ungkapnya.***