PEKANBARU – Satlantas Polresta Pekanbaru mengadopsi metode inovatif dalam menangani pelanggaran lalu lintas. Metode tersebut melibatkan pembentukan Tim Khusus serta penerapan teknologi kamera ETLE Mobile Handle. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Kota Pekanbaru.

"Tim khusus ini berjumlah empat personil," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian, Kamis (25/5/2023.

Tim tersebut terdiri dari dua personil bertugas di lapangan dengan peran memotret setiap pelanggaran menggunakan kamera ETLE, dan dua orang lainnya bertugas sebagai operator di back office untuk memproses surat tilang elektronik.

Pada praktiknya, petugas di lapangan melakukan patroli dan memfoto setiap pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Hasil foto tersebut kemudian dikirimkan kepada operator di back office. Dari sana, surat tilang elektronik akan diproses dan dikirimkan ke alamat pelanggar sebagai pemberitahuan.

GoRiau

Sementara itu, Kasat Lantas, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menambahkan, "Sasarannya adalah pelanggaran lalu lintas yang tampak secara kasat mata dan berpotensi terhadap fatalitas apabila terjadi kecelakaan seperti tidak pakai helm, melawan arus, menerobos lampu merah dan lainnya."

Dia juga menegaskan bahwa tindakan tegas ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dengan harapan mengurangi angka kecelakaan.

Sebagai bagian dari inisiatif ini, Tim Khusus diberi nama "TIM ETLE Si Cepat Satlantas Polresta Pekanbaru," sebuah akronim dari Sigap, Cekatan, Profesional, dan Tanggap. ***