
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman akan segera menindaklanjuti hasil audit kepatuhan sembilan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang dikeluarkan oleh Ombudsman RI melalui Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau.
"Kita akan berikan teguran kepada SKPD yang mendapat rapor merah," tegas Plt Gubri, Rabu (13/1/2016) di Pekanbaru.
Selama ini, kata Plt Gubri, ia kerap menegur secara lisan kepada seluruh SKPD untuk bekerja keras dan memaksimalkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.
"Secara lisan sudah saya peringatkan berkali-kali, teguran tertulis akan dilayangkan kalau mereka tidak bisa berubah," kata Plt Gubri yang kerap disapa Andi Rachman tersebut.
Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau merilis hasil audit kepatuhan sembilan instansi SKPD di Pemerintah Provinsi (Pemprov Riau), yaitu Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Riau, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Dinas Kesehatan (Dinkes) Riau, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Riau, Dinas Cipta Karya Riau, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, dan Dinas Sosial (Dinsos) Riau.
Disdikbud Riau memperoleh nilai 17,5 untuk sektor pelayanan surat keterangan pindah rayon sebagai pelayanan terburuk.
Sementara, BPAD Riau memperoleh nilai 90 dan 78 untuk sektor Pelayanan kartu pustaka dan perpanjangan kartu pustaka sebagai pelayanan terbaik. ***