JAKARTA - Rentetan aksi main hakim sendiri terhadap pihak yang diduga melakukan pencurian kembali memicu keprihatinan berbagai pihak. Tindakan pengeroyokan massal yang kerap berujung pada hilangnya nyawa tersebut menuntut langkah mitigasi yang komprehensif dari otoritas keamanan agar stabilitas di tengah masyarakat tetap terjaga.

Baru-baru ini, seorang pria berinisial KD di Kabupaten Tabanan, Bali, tewas setelah diamuk massa pada Jumat (24/7) lalu karena dituduh mencuri ayam. Peristiwa serupa juga terjadi di Morowali, di mana seorang pemuda meninggal dunia usai dikeroyok warga akibat dugaan pencurian sepeda motor.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan bahwa tindakan menghakimi pelaku kriminal secara sepihak tidak diperbolehkan. Ia menyatakan kewenangan proses penegakan hukum sepenuhnya berada di tangan kepolisian.

"Yang benar itu adalah kriminal ditangani oleh aparat, diberi wewenang oleh undang-undang. Siapa yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk khususnya yang terkait dengan penanganan proses penegakan hukum? Maka aparat kepolisian," tegasnya di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Selasa (28/7/2026).

Merespons kasus di Bali, ia meminta seluruh aparatur pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota untuk tidak memberikan peluang bagi masyarakat melakukan tindakan di luar prosedur. Ia mencontohkan Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte yang kini kehilangan tempat di panggung internasional akibat menginisiasi tindakan di luar norma kemanusiaan terhadap pengguna dan pengedar narkoba.

"Artinya tindakan kejahatan kemanusiaan di luar prosedur adalah musuh bagi umat manusia. Maka Anda yang melakukan kejahatan, tidak ada tempat di muka bumi ini," paparnya.

Sementara itu, Sosiolog Bayu A Yulianto menilai fenomena ini lahir dari kuatnya budaya kekerasan yang berpadu dengan kekecewaan warga terhadap lambatnya penanganan kejahatan tingkat menengah atau ringan.

"Anggapannya, kalau ada kekerasan bisa selesai masalah dan persoalan, tapi ini tidak bisa dibiarkan apalagi kita masyarakat beradab, berketuhanan," terangnya.

Kehadiran media sosial yang kerap menyebarkan informasi tanpa verifikasi juga memperparah kemarahan publik. Oleh karena itu, ia mendorong aparat kepolisian untuk merespons setiap laporan dengan sigap agar eskalasi massa bisa dicegah.

Terkait insiden yang menewaskan KD, jajaran Polres Tabanan saat ini masih melakukan investigasi mendalam, termasuk menggelar olah tempat kejadian perkara guna mengusut tuntas dugaan pencurian serta pengeroyokan tersebut.***