
PEKANBARU - Tata kelola kearsipan di Provinsi Riau mulai dibenahi. Keseriusan itu ditunjukkan oleh Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Riau yang berkomitmen melakukan beberapa gebrakan, diantaranya melakukan digitalisasi kearsipan dan pelatihan bagi tenaga arsiparis.
"Arsip harus terpelihara dan jangan dibiarkan hilang. Untuk mengantisipasi itu, kita mencoba sistem digitalisasi. Sementara masalah skill, BPAD akan mengadakan pelatihan agar menambah pengetahuan dan meningkatkan kemampuan arsiparis. Bisa kita jalin kerjasama dengan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau agar merekomendasikan 30 SKPD," ungkap Kepala BPAD Riau, Yoserizal Zein kepada GoRiau.com, Selasa (26/4/2016) di Auditorium Wan Ghalib, Pustaka Wilayah Soeman HS Pekanbaru.
Selain kurang cakapnya tenaga ahlli kearsipan, BPAD juga mengungkapkan kondisi lokasi pemusnahan arsip yang tidak memadai. Sehingga menyebabkan banyak arsip dinamis yang sebelumnya sudah diizinkan untuk dimusnakan oleh Badan Arsip Nasional masih menumpuk belum tergarap.
"Tempat pemusnahan arsip yang kita miliki saat ini tidak memadai. Itu lokasinya di Gudang Jalan Kopan," kata Yoserizal.
Untuk diketahui, tata kelola kearsipan telah diatur dalam Pergub Riau Nomor 39 Tahun 2010 dan juga tertuang dalam UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan. (*rat/kom)