
PEKANBARU – Target penataan kabel fiber optik semrawut di Kota Pekanbaru yang sebelumnya ditargetkan berlangsung sepanjang tahun 2026 kini disebut tidak mungkin diselesaikan dalam waktu satu tahun.
Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat menghadiri Job Fair Pekanbaru, Rabu (17/6/2026), menanggapi belum terlihatnya perkembangan signifikan pasca penertiban perdana kabel optik di Jalan Ronggowarsito pada awal Juni lalu.
Menurut Agung, Pemerintah Kota Pekanbaru sengaja memilih pendekatan persuasif agar proses penataan jaringan tidak mengganggu layanan internet masyarakat maupun aktivitas usaha para penyedia layanan internet.
"Jadi memang kita melakukan pemotongan di sejumlah jalan di Ronggowarsito yang menjadi target. Namun kita tentu tidak mau ada trouble, sehingga kita melakukannya secara persuasif dan bekerja sama dengan para provider," kata Agung.
Ia menjelaskan, saat ini Pemko Pekanbaru mengintegrasikan program penataan kabel optik dengan pembangunan jalan dan drainase yang sedang berjalan. Pada proyek-proyek tersebut pemerintah sekaligus menyediakan ruang bagi provider untuk memasang jaringan bawah tanah atau ducting sebagai pengganti kabel udara.
"Contohnya saat ini kami sedang melakukan pembukaan jalan baru, termasuk juga perbaikan drainase. Di sebelahnya kita langsung menyiapkan tempat mereka memasang pipa yang akan mengubah jaringan dari atas menjadi ducting. Jadi kita sejalankan sehingga pemerintah tidak ada arogansinya, usaha tetap berjalan dan masyarakat sebagai konsumennya tetap bisa mengakses internet," ujarnya.
Namun saat ditanya mengenai komitmen target penyelesaian dalam satu tahun, Agung mengakui penataan kabel semrawut di seluruh Kota Pekanbaru tidak mungkin dapat diselesaikan dalam kurun waktu tersebut.
"Kalau satu tahun tentu tidak mungkin bisa selesai seluruhnya. Tapi tentu harus bertahap karena kalau dilihat memang semrawut sekali. Setidaknya Pemerintah Kota Pekanbaru sudah memastikan bahwa jaringan ini bisa dipotong, disederhanakan dan ditata," katanya.
Pernyataan itu berbeda dengan target yang disampaikan Pemerintah Kota Pekanbaru saat memulai penertiban kabel optik semrawut pada 2 Juni lalu. Ketika itu, Agung turun langsung melakukan pemotongan kabel bersama unsur Forkopimda dan menyatakan penataan jaringan kabel udara akan dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah juga menegaskan seluruh provider akan diarahkan untuk beralih ke sistem jaringan bawah tanah guna mengakhiri keberadaan kabel-kabel yang selama ini dinilai merusak estetika kota dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Meski demikian, hingga dua pekan pasca seremoni penertiban di Jalan Ronggowarsito, perubahan yang terlihat di lapangan dinilai belum signifikan. Sejumlah bentangan kabel optik masih tampak menggantung di berbagai titik, sementara penataan baru terlihat pada lokasi yang menjadi titik kegiatan simbolis penertiban.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra menjelaskan bahwa target satu tahun yang selama ini disampaikan pemerintah bukan berarti seluruh kabel semrawut akan selesai ditertibkan dalam kurun waktu tersebut.
Menurut dia, target tersebut lebih dimaknai sebagai adanya progres pembangunan sistem jaringan bawah tanah yang dilakukan secara bertahap oleh masing-masing provider.
"Yang satu tahun itu artinya ada progres dari APJATEL. Bukan satu tahun seluruh kota langsung selesai," kata Ardiansyah.
Ia mengatakan proses migrasi jaringan saat ini masih berada pada tahap penyusunan kajian teknis dan perhitungan biaya oleh para provider. Karena itu, belum banyak pekerjaan fisik yang terlihat di lapangan setelah penertiban perdana dilakukan.
"Bukan stagnan. Mereka sebelumnya meminta waktu untuk melakukan kajian teknis dan menyusun perkiraan biaya. Yang dilakukan kemarin itu sifatnya pendahuluan saja, bukan berarti tidak berlanjut," ujarnya. ***