SELATPANJANG, GORIAU.COM - Tim Opsnal Polsek Merbau berhasil menangkap 4 orang tersangka yang diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Selain menemukan narkotika itu, polisi juga berhasil menemukan dua butir pil yang diduga kuat obat perangsang seksual.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolsek Merbau AKP Syahruddin Tanjung melalui Kanit Intel Brigadir Sony Silalahi SH didampingi Bripka Ady Suryono dan Bripka Romi, Selasa (17/2/2015).
Diceritakan Sony, pada Selasa (17/2/2015) sekira pukul 02.00 WIB dinihari, tim opsnal berhasil menangkap 4 orang pelaku yang diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Jenderal Sudirman Teluk Belitung, Merbau. Keempat pelaku antara lain SB (35) warga Meranti Bunting, WS (26) warga Mebau, IS (26) warga Teluk Belitung, dan seorang perempuan berinisial SL (22) warga Sei Kayuara Kecamatan Sei Apit Siak.
Kata Sony, dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan BB berupa 12 paket sabu-sabu, 3 butir ekstasi, 2 butir yang diduga obat perangsang seksual, sebuah bong, 2 buah kaca pirek, 1 unit timbangan digital, 2 unit mancis, dan 8 unit Hape.
"Tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke SatNarkoba Polres Kepulauan Meranti guna penyidikan lebih lanjut," kata Sony.
(zal)