PEKANBARU - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah diingatkan jauh-jauh hari agar tidak membolos di hari pertama masuk kerja usai libur panjang lebaran. Bagi yang melanggar, siap-siap akan dikenai sanksi tegas. PNS pun akhirnya berbondong-bondong mengikuti apel pagi, entah itu karena taat atau takut terhadap saknsi yang dijanjikan.

Pantauan GoRiau.com di lapangan, ribuan PNS yang berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Riau memadati halaman Kantor Gubernur Riau. Bahkan rentetan mobil-mobil plat merah dan mobil pribadi PNS terparkir memenuhi Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru.

"Apel pagi pertama masuk kerja diwajibkan semua hadir tanpa terkecuali. Ada sanksi tegas bagi yang melanggar," tegas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal kepada GoRiau.com, Senin (11/7/2016).

Dijelaskannya, usai apel pagi absensi setiap SKPD akan dilaporkan. Dari laporan tersebut akan diketahui alasan berhalangan hadir yang bersangkutan, baik itu karena sakit, alasan tertentu atau tanpa keterangan.

"Bagi yang absen karena alasan tertentu akan diberi sanksi tegas,l tutupnya. ***