
BENGKALIS, GORIAU.COM - Paripurna laporan Panitia Khusus (Pansus) tehadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2012 kembali gagal digelar, Rabu (30/10). Penyebabnya seperti biasa, anggota DPRD yang hadir tidak quorum, mengingat rapat ini untuk pengambilan sebuah keputusan.
Pantauan di Gedung DPRD, Rabu (30/10), selain sejumlah anggota DPRD, para pejabat lingkup Pemkab Bengkalis juga hadir. Sejatinya, paripurna sesuai jadwal dan undangan yang diterima, digelar pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 12.00 WIB lewat, belum terlihat tanda-tanda sidang akan dimulai.
Sejumlah anggota dewan dan pejabat yang hadir memilih untuk makan siang yang sudah disiapkan, sambil menunggu sidang dimulai. Sayangnya, sampai pukul 12.00 lewat, sidang belum juga dimulai.
''Sidang paripurna untuk pengambilan sebuah keputusan minimal dihadiri oleh 2/3 anggota dewan atau 27 dari total 40 anggota yang ada. Sementara sampai sekarang jumlah yang hadir belum tercukupi alias tidak quorum,'' kata H Heru Wahyudi, salah seorang anggota DPRD Bengkalis ditemui di Gedung DPRD.
Menurut informasi yang disampaikan Kabag Humas Setwan, yang baru menandatangani absensi kehadiran 21 orang, masih kurang 6 orang anggota DPRD lagi. Tanpa menunggu komando dan berhubung sebagian pejabat ada yang akan menyambut kepulangan jamaah haji di pelabuhan, mereka lalu pulang meninggalkan gedung DPRD Bengkalis.
Karena yang ditunggu tidak juga menampakkan batang hidungnya, Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah lalu menyampaikan kepada sejumlah pejabat Pemkab Bengkalis yang masih duduk di ruang tunggu bahwa paripurna pertanggungjawaban APBD 2012 dipending karena tidak quorum.
''Saya sudah coba menghubungi kawan-kawan, tapi ada yang tidak ngangkat hapenya," ujar Ketua DPRD.jfk