SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dissosnaker) Kabupaten Siak, Nurmansyah mengatakan pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) belum selesai. Masih ada rapat lanjutan antara Serikat Pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siak dan Dewan Pakar.

"Belum final lagi, masih ada rapat lanjutan yang akan dilakukan Dewan Pengupahan," ungkapnya kepada GoRiau.com, Rabu (30/10/2013).

Selama 10 bulan terakhir, tim dari DPK telah melaksanakan survei Kemampuan Hidup Layak (KHL) tenaga kerja di Kabupaten Siak. Dari hasil survei tersebut, dapat dirata-ratakan angka KHL untuk tahun 2014 berkisar antara Rp 1.850.000.

Sementara, tim yang dibentuk Apindo juga telah melakukan survei terhadap kemampuan bayar perusahaan. Namun, Nurmansyah enggan untuk merincikan hasilnya. "Yang jelas, tim sudah mendapatkan hasilnya," kilah Nurmansyah.

Ia melanjutkan, DPK akan segera melaksanakan perundingan kembali terkait penetapan UMK Kabupaten Siak tahun 2014. Namun, untuk pastinya Nurmansyah juga belum mengetahui secara pasti. "Dalam dua atau tiga hari kedepanlah akan diadakan pertemuan lagi," katanya.

Walau demikian, Ia mengupayakan UMK Kabupaten Siak tahun depan mengalami kenaikan dari tahun ini. Dimana, pada tahun 2013 UMK Siak hanya sebesar Rp 1.600.000. "Tentunya, kenaikan tersebut harus sesuai dengan kemampuan bayar perusahaan," katanya.

"Belum tahu lagi, berapa persen kenaikannya. Nanti akan diputuskan dalam rapat antara SP, Apindo dan Pakar ahli serta pemerintah," tutup Nurmansyah.(san)