
TEMBILAHAN- Bareskrim Polri pada Selasa (21/6/2016) lalu berhasil membongkar kejahatan pemalsuan vaksin. Dari operasi tersebut, diketahui bahwa sindikat tersebut telah memproduksi vaksin palsu sejak tahun 2003 dengan distribusi di seluruh Indonesia.
Hal tersebut tentu saja membuat banyak masyarakat jadi khawatir, termasuk masyarakat yang berdomisili di Negeri Seribu Parit.
Namun demikian, peredaran vaksin palsu ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Zainal Arifin tidak ada di Inhil.
Karena dikatakannya, pengadaan vaksin tersebut khusus dari Kementerian Kesehatan RI.
''Proses pengadaan vaksin itu khusus, kita mendapatkannya melalui pengadaan oleh Kemenkes RI yang disalurkan via Dinas Kesehatan Provinsi,'' ujar Kadiskes kepada GoRiau.com.
Apalagi dikatakannya, sampai saat ini belum ada keluhan dari pihaknya selaku pengguna vaksin maupun masyarakat yang dilayani.
''Iya kita tidak ada pengadaan via swasta, dijamin keamanannya oleh Kemenkes RI,'' tukas Zainal Arifin.***