DURI - Menertibkan pedagang kaki lima (PKL) bukanlah pekerjaan yang mudah. Seperti yang terjadi di pasar Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau dalam sebulan terakhir ini. Berbagai upaya sudah dilakukan dinas terkait, namun hasilnya belum juga maksimal.

Untuk itu, Kepala UPT Dinas Pasar dan Kebersihan Kecamatan Mandau, Refinoor, Kamis (13/10/2016) tadi sekitar pukul 11.00 WIB mendatangi satu persatu pedagang kaki lima dan menyampaikan langsung agar PKL tidak lagi menempati ruas atau badan Jalan untuk tempat usahanya.

"Sosialisasi sudah diberikan berkali-kali kepada PKL ini, tetapi masih tetap juga berjualan diruas Jalan Jendral Sudirman ini. Makanya kita datangi dan bicara dari hati ke hati, saya yang turun langsung dan meminta kepada para pedagang agar dapat mengerti harapan pemerintah," kata Refinoor kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

Pantauan dilapangan, usaha Refinoor ternyata direspon baik oleh PKL. Para pedagang mulai memundurkan gerobak dan meja jualannya dari batas garis kuning yang kembali diperjelas oleh UPT Dinas Pasar dan Kebersihan Kecamatan Mandau.

"Harapan kita memang PKL dapat mengerti dengan maksud dan tujuan pemerintah menertibkan PKL dari Jalan Jendral Sudirman ini. Ruas Jalan semakin menyempit dan mengganggu pengguna Jalan yang melintasinya," ujar Refinoor.

Mengenai garis kuning bagian dalam itu, kata Refi, batasnya PKL berjualan. Yang garis kuning bagian luar untuk batas parkir kendaraan roda dua. Dan sepanjang deretan masjid Jami' ini nanti khusus parkir sepeda motor, sedangkan seberangnya khusus mobil. "Ini diatur Dinas Perhubungan supaya tertib," tutupnya.***