RENGAT, GORIAU.COM - Tak mampu bayar biaya rumah sakit, anak yang baru dilahirkan Musrini (33), warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat ditahan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat. Padahal pasien itu berobat di RSUD Indrasari dengan menggunakan BPJS kesehatan. 

Awalnya, Musriani masuk ke RSUD Indrasari pada Selasa (30/9/2014), untuk melakukan persalinan. Karena tidak bisa bersalin atau melahirkan secara normal, Musrini dioperasi tiga hari setelah itu, tepatnya pada Jumat (3/10/2014), bahkan wanita 33 tahun itu sempat mengalami pendarahan.

"Walau kondisi Musrini belum pulih, pada hari Sabtu (4/10/2014) kami telah disuruh pulang oleh pihak rumah sakit dan seluruh fasilitas berobat juga dihentikan pihak rumah sakit, bahkan infus yang saat itu masih melekat juga mereka cabut,'' ujar ibu Musrini yang akrab disapa bik Sum itu di Rengat, Senin (6/10/2014).

Dikatakannya, karena tidak ada uang, anak Musrini tidak boleh ikut dibawa pulang dan ditahan pihak rumah sakit. Dan saat ditanyakan kepada pihak rumah sakit apa alasan mereka menahan bayi itu, mereka malah meminta tebusan uang perawatan sebesar Rp 1.050.000.

"Kalau mau bawa anak ibu pulang, ibu harus bayar Rp 1.050.000,'' ujar petugas RSUD itu kepada Musrini.

Karena tidak dibolehkan membawa anaknya pulang, lalu Musrini juga tidak mau pulang jika tidak bersama anaknya, sehingga ia memilih untuk tinggal di RSUD sambil menjaga anaknya. Selama di rumah sakit, Musrini juga tidak dibolehkan tidur di ruang perawatan anaknya dan harus rela tidur dekat meja bekas piket perawat, tepatnya di depan pintu masuk Irna anak.

"Hari ini kita akan menebus biaya tersebut, yang penting cucu saya bisa dibawa pulang. Walaupun saya harus berhutang,'' tukasnya sambil beruraikan air mata.

Terkait hal ini, Dirut RSUD Indrasari, Drg Siska Listianti dan KTU Ibrahim Alimin belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi via selulernya juga tidak mengangkat. (jef)