
PEKANBARU, GORIAU.COM - Konflik perebutan lahan antara PT Duta Palma dengan masyarakat di Kabupaten Kuansing, mendapat perhatian dari Anggota DPD RI asal Riau. Dimana DPD berjanji akan menuntaskan sengketa lahan di kabupaten itu.
Plt Asisten I Setdaprov Riau, H Kasiaruddin, usai menerima kunjungan salah seorang Anggota DPD RI Asal Riau, Abdul Gaffar Usman, Selasa (21/4/2015) di Kantor Gubernur Riau, menyebutkan, laporan sengketa lahan ini juga sudah masuk ke Biro Administarsi Pemerintahan Umum Setdaprov Riau.
"Lahan yang disengketakan itu hampir 200 hektar. Jadi, seperti sudah ada titik terang dengan difasilitasi oleh DPD RI," katanya.
Menurut Kasiaruddin, perwakilan DPD itu sudah melakukan pertemuan dengan pihak yang bersengketa. Baik dari Pemkab, warga, pihak perusahaan, BPN, Pemprov RiaU, Dinas Kehutanan dan instansi terkait lainnya.
Dari hasil pertemuan itu kata Kasiaruddin, sudah ada beberapa kesepakatan yang dibuat. Artinya, kedua belah pihak harus melaksanakan keputusan bersama itu.
Untuk diketahui, selain di Kuansing, sengketa lahan juga terjadi di Indragiri Hulu yakni PT Panca Agro Lestari (PAL) milik PT Duta Palma, dengan Warga Desa Sencalang. Menurut warga, lahan yang saat ini dikuasai dan ditanami kebun kelapa sawit PT PAL adalah tanah milik warga. Sementara PT PAL diketahui tidak mempunyai legalitas perizinan.***