PEKANBARU - Satu diantara peserta assessment jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dinyatakan gugur dalam seleksi kompetensi bidang dan teknis. Ini dikarenakan peserta tersebut tidak hadir dalam tahap pembuatan makalah yang dimulai hari ini, Senin (24/1/2022).

"Hari ini satu orang tidak hadir tes makalah. Yang bersangkutan tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas. Satu peserta yang tidak hadir itu atas nama Risbenny," kata Sekretaris Tim Pansel JPTP Pemprov Riau, Budi Fakhri di Pekanbaru, Senin (24/1/2022).

Tidal hadir satu peserta itu lanjut Budi, otomatis yang mengikuti tes penulisan makalah dan presentasi hanya 60 orang.

"Karena yang lolos seleksikompetensi manajerial dan sosial kultur kemarin itu sebanyak 61 orang," ulasnya.

Budi menambahkan, uji penulisan makalah dan presentasi bagi peserta assesmen JPTP hanya khusus hari ini. Sementara untuk tes wawancara akan dimulai Selasa (25/1/2022) besok.

Untuk diketahui, 12 JPTP Pemprov Riau yang dibuka itu diantaranya, Asisten II Setdaprov Riau, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum, Kadiskominfotik.

Lalu, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Riau, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindung Anak, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad dan Direktus RS Jiwa Tampan.

Kemudian, jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Riau. Khusus jabatan dua terakhir ini, pelantikan pejabat baru dilakukan setelah pejabat saat ini memasuki masa pensiun.

Sebelumnya Tim Pansel sempat memperpanjang masa pendaftaran untuk jabatan Kadis PUPR-PKPP dan Direktur RS Jiwa Tampan. Pasalnya, kedua jabatan ini sepi peminat dari 3 batas maksimal yang mendaftar.

Bahkan, untuk jabatan Direktur RSJ Tampan sempat tidak ada satu pun pelamar. Sementara jabatan Kadis PUPR hanya tiga yang mendaftar dan satu dinyatakan gugur karena lewat batas umur. ***