PEKANBARU, GORIAU.COM - Tidak mendapatkan jabatan saat pelantikan beberapa waktu lalu bukanlah akhir dari segalanya. Buktinya, masih ada kesempatan lain seperti yang dilekatkan kepada 6 pejabat Riau ini.

Diantaranya mantan Chairul Riski (eks Plt Kepala BPAD), Said Saqlul Amri (eks Plt Kepala BPBD), Nizamul (eks Plt Kaban Kesbangpolinmas), Zainal Arifin (eks Plt Kadiskes), Noverius (eks Kasatpol PP) dan Edi Syafwannur (Eks Balitbang).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Riau, Asrizal, menjelaskan, sejauh ini, 6 nama tersebut memenuhi syarat menjadi assesor (penguji). Dimana nama-nama tersebut akan segera diusulkan ke Nadan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Mereka yang lulus assessment namun tidak dilantik bisa mengikuti seleksi assesor. Sejauh ini sudah ada 6 nama untuk diajukan," kata Asrizal.

Karena syarat utama yang harus dipenuhi peserta assesor adalah berusia masih di bawah 50 tahun. Sementara untuk syarat lainnya, Asrizal mengaku belum mengetahui secara rinci.***