TEMBILAHAN- Seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil), M di Tembilahan terpaksa melaporkan suaminya sendiri, R ke Polres Inhil, Riau, Kamis (12/5/2016) karena melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terhadap dirinya.

Kejadian berawal Rabu (11/5/2016) sekitar pukul 22.00 WIB dimana saat itu, korban sedang beristirahat. Tiba-tiba, datang sang suami langsung memarahinya tanpa ada alasan yang jelas.

Namun, ia tidak menghiraukan suaminya yang sedang marah itu. Dan ketika ia mengambil kipas angin di ruangan tengah, kemudian sang suami marah dan langsung memukul di bagian kening sebelah kiri atas.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar atau lebam di bagian kening sebelah kiri.

''Sudah dilakukan Ver (Visum et Repertum) dan pelaku (suami korban) juga sudah diamankan,'' sebut Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono kepada GoRiau.com, Jumat (13/5/2016) malam.***