
SELATPANJANG - Satpol PP Kepulauan Meranti menggelar razia ke sejumlah pusat jajanan serba ada (Pujasera) di Selatpanjang. Alhasil, 22 perempuan dari beberapa Pujasera diangkut ke Satpol PP.
Beberapa Pujasera yang didatangi rombongan Satpol PP antara lain Dragon, Alang, H5, dan O2.
Dari razia Kamis (26/1/2017) Satpol PP mengamankan 22 wanita. Antara lain 1 orang dari 02, 9 orang dari H5, dan 12 orang dari Alang. Sedangkan dari Dragon tidak ada yang dibawa.
Masdiana Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kepulauan Meranti mengatakan kegiatan malam itu adalah upaya pengamanan dalam rangka imlek. Sedangkan yang mereka lakukan ini berdasarkan Imbauan Pemda Meranti yang ditandatangani Plt Sekdakab Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MSi, dengan nomor surat 300/Kesbangpol/1/2017/002.
"Ini kesepakatan bersaama. Imbauan ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan menjelang imlek," kata Masdiana.
Sementara terkait alasan membawa SPG ini ke Satpol PP, kata Masdiana adalah tidak bisa menunjukkan perjanjian bekerja di Pujasera. "Pengusaha bisa saja menunda menunjukkan perjanjian pekerja, tapi kita tidak ingin. Makanya kita bawa dulu (SPG) ke sini, sambil menunggu pengusaha menunjukkan surat perjanjian kerja," kata Masdiana.
Selain itu, kata Masdiana, mereka juga akan mengamankan warga yang main petasan lewat pukul 24.00 WIB. Sebab, itu sudah ada perjanjian bersama yang dikeluarkan dalam surat imbauan.
Tak lama setelah berada di Satpol PP Kepulauan Meranti, jelang tengah malam semua SPG dikembalikan lagi. Hal itu dilakukan setelah penanggungjawab atau pemilik Pujasera membawa surat (administrasi) yang diminta Satpol PP. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini