BATHIN SOLAPAN-Mempercepat dan memperlancar proses pencarian APBD, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan menerapkan pencairan dana APBD secara elektronik tahun ini. Saat ini aturan mainnya sedang digembleng sejumlah pejabat agar jelas dan lugas serta terarah sebelum disetujui menjadi Peraturan Bupati (Perbup).

Dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis, T Zainuddin digelar rapat pembahasan draf peraturan bupati tentang Sistem Aplikasi Pengelolaan Keuangan Secara Online (Sipol) di Ball Room Hotel Surya Duri, Sabtu (17/7/2021). Satu persatu item dalam draf perbup dikoreksi agar menjadi acuan baku dalam penerapannya nanti. 

"Kita masih tengah berupaya maksimal menyusun draf Perbup ini. Insya Allah tahun ini sudah mulai kita terapkan dan mudah-mudahan memberikan kemudahan administrasi keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis," ujar Zainuddin.

Setelah draf tersusun dan diskusikan dengan baik, lanjutnya, baru kemudian akan diserahkan kepada Bupati Bengkalis untuk mendapat persetujuannya dan dilaksanakan oleh perangkat daerah.

Rapat dikoordinatori oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah ini diikuti Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Kepala Bappeda Hadi Prasetyo, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Anharizal, Kadishub Djoko Edy Imhar dan sejumlah perangkat daerah lain.***