PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat DPRD Riau, Marwan Yohanis, menyebut saat ini pihaknya sudah menyelesaikan klasterisasi dalam menuntaskan persoalan konflik lahan di Provinsi Riau.

Dikatakan Marwan, dalam rapat internal yang dilaksanakan Pansus pada Kamis (18/9/2021) ini, pihaknya sudah memisahkan antara konflik yang prioritas dan non prioritas.

Sebelumnya, Pansus menerima 34 laporan terkait konflik lahan, dimana 3 dari 10 laporan dipastikan bakal ditindaklanjuti Pansus. Hari ini, 24 laporan lainnya juga sudah dibedah oleh Pansus.

"Jadi hari ini kita rapat untuk melanjutkan yang belum selesai, mmverifikasi untuk mengecek data yang masuk. Kita lihat mana yang ditindaklanjuti mana yang tidak," ujar Politisi Gerindra ini, Kamis (18/11/2021).

Dijelaskan dia, Pansus sudah membagi semua laporan dalam tiga ring, yakni ring 1, ring 2, dan ring 3. Ring 1 yang terdapat 13 kasus ini sendiri merupakan persoalan yang akan menjadi prioritas Pansus.

Terkait ring 1 ini, Marwan menerangkan, ada beberapa indikator yang menjadi pertimbangan, yakni konflik yang melibatkan masyarakat umum, konflik sudah berlangsung lama, menimbulkan dampak sosial yang luar biasa dan memang dilaporkan ke DPRD Riau.

"Kalau ring 2 itu, kadang sudah memenuhi Indikator-indikator itu, ternyata DPRD Riau hanya tembusan saja, misalnya laporan disampaikan ke Kementerian, dan tembusan ke DPRD Riau, itu kita masukkan ke ring 2," katanya.

Sedangkan ring 3, merupakan persoalan yang lebih kepada personal saja, bukan masyarakat umum. Bahkan, ada yang sudah punya pengacara, sehingga bukan menjadi prioritas kerja Pansus.

"Jadi, nanti target kita akhir bulan ini sudah bisa memanggil pihak-pihak terkait untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), meminta keterangan dari mereka, sudah kita buat juga ranking-ranking persoalannya," tutupnya. ***