PEKANBARU - Syekh Abdul Wahab Rokan Al-Khalidi An-Naqsyabandi adalah seorang ulama ahli fikih, sufi, sekaligus mursyid (pembimbing rohani) Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah di Riau dan Sumatera Bagian Timur pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20.

Abdul Wahab dilahirkan pada 10 Rabiulakhir 1242 H/11 November 1826 M di Danau Runda, Rantau Binuang Sakti, Nagari Tinggi, Kampar dengan nama Abu Qosim. Setelah menunaikan ibadah haji Ia berganti nama menjadi Haji Abdul Wahab Rokan.

Ia lahir dari keluarga bangsawan berpendidikan, taat beragama dan sangat dihormati. Ayahnya bernama Abdul Manaf bin Muhammad Yasin bin Tuanku Abdullah Tambusai, seorang ulama terkemuka di kampungnya.

Sedangkan buyutnya bernama Tuanku Tambusai, seorang ulama dan pejuang keturunan keluarga Kerajaan Siak Sri Inderapura. Ibunya Arbaiyah binti Dagi yang masih keturunan Kesultanan Langkat, Sumatera Utara.

Pendiri utama Ponpes Babussalam di Pekanbaru ini pertama kali mendapatkan pendidikan Alquran langsung dari ayahnya. Namun setelah ayahnya meninggal, Ia melanjutkan belajarnya kepada Tuanku Muhammad Shaleh Tambusai dan Tuanku Haji Abdul Halim Tambusai.

Setelah belajar pada kedua guru tersebut, Syekh Abdul Wahab telah mampu berkembang pesat dalam menguasai ilmu bahasa Arab dan fikih, sehingga ia dijuluki Faqih (ahli ilmu fikih) Muhammad oleh gurunya.

Syekh Abdul Wahab juga belajar kepada Syekh Muhammad Yusuf di semenanjung Melayu selama dua tahun. Pada tahun 1863, dia menunaikan ibadah haji ke Mekah sekaligus memperdalam ilmu-ilmu keislaman di sana. Selama enam tahun (1863-1869) dia bermukim dan belajar kepada ulama-ulama terkenal di Mekah.

Sepulang dari Mekkah, Abdul Wahab lalu mendirikan perkampungan di sekitar sungai Rokan yang diberi nama Tanjung Masjid (Kampung Masjid). Ia menyebarkan tarekatnya hingga meliputi wilayah Riau, Tapanuli Selatan, Sumatera Timur, bahkan sampai ke Semenanjung Melayu.

Pada tahun 1874, Syekh Abdul Wahab pindah ke Dumai (Pantai Timur Riau) dan mengembangkan perkampungan baru di sana. Namun tidak lama menetap di Dumai, dia kembali ke tanah kelahiran di Rantau Binuang Sakti untuk mengembangkan tarekat di sana.

Syekh Abdul Wahab sempat mendirikan organisasi perjuangan Islam dengan dibantu oleh para ulama lain seperti H. Abdullah Muthalib Mufti dan Sultan Zainal Abidin. Namun, karena organisasi itu dianggap membahayakan, maka Pemerintah Hindia Belanda menangkapya dan mengasingkan ke Madiun, Jawa Timur, serta membubarkan organisasi tersebut.

Pemerintah Hindia Belanda terus mencurigai setiap tindakan Syekh Abdul Wahab, sehingga dia memutuskan untuk pindah ke Kampung Kualuh, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Di sana dia membangun lagi sebuah perkampungan dan di sana pula ia mulai memiliki santri.

Pada 1879, Syekh Abdul Wahab mendapatkan wakaf sebidang tanah dari Sultan Langkat, yaitu Sultan Musa al-Muazzam Syah. Pada tahun 1883, Syekh Abdul Wahab beserta para santrinya kemudian membangun sebuah perkampungan baru lengkap dengan masjid dan pesantren.

Perkampungan tersebut semakin berkembang dan diberi nama Kampung Babussalam (Pintu Keselamatan) dan masyarakat umum sering menyebutnya Bassilam.

Demikian pula nama pesantren dan masjidnya serta kegiatan tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah yang dipimpin oleh Syeikh Abdul Wahab kemudian dikenal dengan sebutan Suluk Bassilam

Tidak banyak diketahui hasil penulisan Tuan Guru Syeikh Abdul Wahhab Rokan. Setakat ini yang dapat dikesan ialah Munajat, merupakan kumpulan puji-pujian dan pelbagai doa. Syair Burung Garuda, merupakan pendidikan dan bimbingan remaja. Wasiat, merupakan pelajaran adab murid terhadap guru, akhlak dan 41 jenis wasiat.

Syekh Abdul Wahab Rokan Wafat di Babussalam, Langkat, pada hari Jumat, 21 Jumadil Awal 1345 H/26 Desember 1926 M.***