
JAKARTA – Tragedi bunuh diri seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu reaksi keras dari parlemen. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menilai peristiwa memilukan ini merupakan alarm keras bagi pemerintah untuk membongkar ulang kebijakan perlindungan anak dan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Singgih menyebut adanya celah besar dalam sistem perlindungan sosial yang membuat anak-anak dari keluarga rentan luput dari perhatian. "Memang ini yang sangat memprihatinkan ya, jadi itu kita harus evaluasi total," tegasnya di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (4/2/2026).
Kritik tajam diarahkan pada efektivitas bansos yang selama ini digulirkan. Singgih menengarai bantuan pemerintah seringkali tidak tepat sasaran dan gagal menyentuh kebutuhan spesifik anak-anak dari keluarga miskin. Menurutnya, koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian PPPA dan Kementerian Kesehatan, harus segera diperkuat.
"Mungkin hal yang memang kita evaluasi nanti misalkan kebijakan untuk bansos itu bagaimana, apakah perlu ada perubahan dalam bentuk pemberiannya, karena kadang-kadang bansos itu salah sasaran juga," ungkap Singgih.
Peristiwa ini mengungkap sisi gelap kemiskinan di pelosok NTT. Korban merupakan anak dari seorang ibu tunggal, MGT, yang bekerja serabutan sebagai petani demi menghidupi lima orang anak. Selama ini, korban tinggal bersama neneknya sementara sang ibu berjuang mencari nafkah.
Tragedi ini memuncak saat bocah malang tersebut meninggalkan sepucuk surat perpisahan sebelum mengakhiri hidupnya. Dalam surat yang ditulis untuk ibunya, korban meminta agar sang ibu tidak menangis dan merelakan kepergiannya.
"Mama saya pergi dulu. Mama relakan saya pergi. Jangan menangis ya Mama. Tidak perlu Mama menangis dan mencari saya. Selamat tinggal Mama," tulis korban dalam surat yang telah diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.
Singgih mengakui bahwa kasus ini menunjukkan adanya persoalan sosial yang selama ini berada di luar prediksi pemerintah. Ia mendesak agar bantuan kedepannya tidak lagi bersifat umum, melainkan lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar dan kesehatan mental anak di lingkungan keluarga kurang mampu. ***