RENGAT- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hulu mendukung pengadaan antena wifi pada 19 desa di Kecamatan Rakit Kulim.

Karena, hal itu sangat dibutuhkan masyarakat, terlebih dalam menghadapi era digital seperti saat ini. Sehingga desa tidak perlu takut dan ragu dalam menganggarkan serta melaksanakan program tersebut.

Demikian ditegaskan Kepala Dishubkominfo Inhu Erpandi melalui Kabid Informatika Roma Doris saat menjadi pembicara pada forum komunikasi FK (Fasilitator Kecamatan) di Aula Bapemas Pemdes Inhu, Selasa (22/3/2016).

"Kami menyambut baik terobosan yang dilakukan 19 desa di Kecamatan Rakit Kulim yang telah menganggarkan pengadaan antena wifi melalui ADD. Ini perlu kita dukung bersama, karena menjadi sebuah terobosan berharga dalam era digital seperti saat ini," tegasnya.

Era digital mengharuskan setiap desa maupun badan publik untuk tanggap dan melek teknologi informasi, terlebih dengan keluarnya Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sehingga, pengadaan jaringan internet, dalam hal ini antena wifi dirasa sangat perlu untuk memenuhi kebutuhan akses internet di desa. Sebab banyak rutinitas ataupun kegiatan desa yang membutuhkan adanya jaringan internet setiap harinya, seperti mengakses profil desa maupun sebagai media promosi desa. "Apalagi di Kecamatan Rakit Kulim, jaringan internet sangat sulit di jangkau dengan menggunakan modem biasa, sehingga dibutuhkan antena wifi," ucapnya tegas.

Dengan demikian, Dishubkominfo Inhu membuka pintu selebar-lebarnya kepada perangkat desa maupun FK untuk berkoodinasi dan berkonsultasi terkait pengadaan jaringan internet desa maupun peralatan TI (Teknologi Informasi) dan lain sebagainya.

"Agar pengadaan TI tersebut tidak menuai polemik, bila diperlukan maka kita akan siap untuk turun dan survey lokasi secara bersama guna meninjau kelayakan dan standarisasi pembangunan jaringan IT tersebut," pungkas Roma menegaskan.(Rls)