PANGKALAN KERINCI -Sungai Kiyap Jaya di Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, diduga tercemar limbah Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) milik PT Sri Indrapura Sawit Lestari (SILS).

Akibatnya warga yang menggunakan aliran sungai untuk keperluan mencuci dan mandi mengalami gatal-gatal. Tak hanya itu, ikan yang hidup di aliran sungai tersebut juga turut mati.

Hal ini terungkap saat puluhan masyarakat Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci mengadu ke DPRD Kabupaten Pelalawan, Selasa (7/9/2021).

Perwakilan masyarakat ditemui oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, H Syafrizal, SE didampingi anggota DPRD, Yumelda.

Masyarakat Desa Rantau Baru yang berada di hilir Sungai Kiyap Jaya merasakan dampaknya. Pasalnya, hampir seluruh kebutuhan mencuci dan mandi termasuk kebutuhan air minum masyarakat Desa Rantau Baru mengandalkan aliran Sungai Bobokoh, hilir dari Sungai Kiyap Jaya.

"Kami yang terdampak limbah sangat parah," ungkap Ketua BPD Desa Rantau Baru, Supardi.

Ia meminta kepada wakil rakyat untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, saat ini masyarakat yang bergantung dari Sungai Bobokoh sudah sangat menderita.

"Keluhan kami tentang pencemaran sungai ini, gatal-gatal, keramba ikan juga gagal total," ungkap Supardi.

Keluhan juga disampaikan warga Desa Rantau Baru lainnya yang mengalami gatal-gatal pada kulit lantaran menggunakan aliran sungai yang diduga sudah tercemar limbah PMKS PT SILS.

"Kulit saya gatal-gatal, karena mandi dari air sungai. Tolong bantulah kami ini, tolong ditutup limbah pabrik itu, kalau tak sanggup bapak-bapak, nanti kami datang kesana kami tutup bersama-sama," ucap Nur Aini.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, H Syafrizal SE usai pertemuan dengan masyarakat Desa Rantau Baru mengatakan, ada dua desa terdampak yang memanfaatkan aliran sungai itu.

"Hari ini masyarakat Desa Rantau Baru menyampaikan aspirasinya. Masyarakat menginginkan tidak terjadi lagi pembuangan limbah di sungai," terangnya.

Karena menurut masyarakat, lanjut Syafrizal, akibat limbah tersebut mata pencaharian masyarakat setempat menjadi terganggu. Sungai tak bisa lagi dimanfaatkan.

"Mata pencaharian masyarakat sangat bertumpu pada aliran sungai itu. Tuntutan masyarakat agar tak ada lagi pembuangan limbah di sungai oleh perusahaan," tandas politisi PDIP, kepada GoRiau.com.***