SIAK SRI INDRAPURA - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Siak tentang Koperasi Syariah disambut baik Bupati Siak, Alfedri. Sejak zaman pemerintahan Sultan Siak juga sudah berkembang ekonomi syariah. Pemkab Siak targetkan dari 178 koperasi yang ada di Siak hijrah ke Koperasi Syariah.

"Pemerintah Siak sebenarnya juga sudah memiliki gagasan yang sama. Alhamdulillah, Dewan juga sangat mendukung hal ini sehingga dimasukkan dalam Ranperda Inisiatifnya," kata Bupati Siak, Alfedri usai menghadiri Paripurna di DPRD Kabupaten Siak, Selasa (26/11/2019).

Koperasi Syariah ini, kata Alfedri, sangat bermanfaat diterapkan. Apalagi di Siak sejak zaman Sultan Siak yang masyarakatnya dominan melayu ini sudah diterapkan juga ekonomi syariah.

"Koperasi Syariah ini merupakan koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah. Ini sengaja dibikin untuk mengantisipasi praktek riba yang dilarang oleh agama. Dan di Siak sangat perlu itu dibentuk," ungkapnya.

Belum lama ini, kata Alfedri, Dewan Koperasi Syariah Nasional juga sudah datang ke Kabupaten Siak. Dan rencananya, awal Desember nanti juga koperasi Rimba Mutiara di Kecamatan Koto Gasib, Siak juga akan hijrah ke koperasi syariah.

"Dengan adanya yang sudah hijrah ini nantinya akan muncul kembali koperasi syariah yang baru. Target Siak kepadanya, da 50 koperasi menjadi Koperasi Syariah. Karena ini akan sangat membantu masyarakat miskin," ungkapnya. ***