PEKANBARU – Pengamat ekonomi Universitas Riau (Unri) Dahlan Tampubolon menegaskan, kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengalokasikan APBD Riau Tahun 2026 sebesar Rp112,8 miliar untuk membantu pembangunan fisik instansi vertikal di Riau adalah kebijakan yang salah alamat. Dahlan menyebut hal itu adalah kebijakan yang nyeleneh.

"Rumah Sakit Bhayangkara, Rumah Sakit Tentara, sama rumah dinas Kajati itu kan urusan vertikal, pake duit Jakarta harusnya. Kenapa pula APBD Riau yang lagi megap-megap ini dipaksa nanggung beban itu? Ini namanya kebijakan nyeleneh. Harusnya uang rakyat Riau itu balik ke rakyat Riau buat urusan wajib, bukan malah dipake buat mensubsidi instansi yang anggarannya sudah jelas diatur negara. Ini sudah jelas-jelas salah alamat," tandas Dahlan ketika dihubungi GoRiau, Minggu (5/4/2026) sore.

Dahlan sendiri mengaku tidak habis fikir dengan kebijakan Pemprov Riau tersebut. Di satu sisi, sebut anggaran daerah cekak, likuiditas lagi sesak, tapi di sisi lain sempat-sempatnya melelang proyek mewah untuk instansi vertikal yang nilainya sampai Rp112,8 miliar.

"Pening kita nengok kelakuan Pemprov Riau ni. Rp112,8 miliar itu bukan uang yang sedikit. Di satu sisi ngeluh bilang defisit, di sisi lain malah buang garam ke laut bangun gedung megah buat instansi yang sebenarnya sudah punya jatah paten dari APBN Pusat. Gak sinkron kali bicaranya sama kenyataan di lapangan," kata Dahlan.

Untuk diketahui, tiga proyek besar yang dilelang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau dalam waktu berdekatan pada awal tahun 2026 ini adalah lanjutan fisik RS Bhayangkara (Polri) dengan pagu anggaran mencapai Rp70 miliar, lanjutan pembangunan RS Tentara (TNI) senilai Rp33 miliar, dan pembangunan rumah dinas Kepala Kejati Riau dengan pagu anggaran mencapai Rp9,8 miliar.

"Coba kita bayangkan, Rp112,8 miliar itu kalau dipake buat perbaiki jalan lintas atau sekolah yang buruk, berapa banyak rakyat yang tertolong? Itu namanya biaya peluang (opportunity cost). Memilih bangun rumah dinas mewah seharga hampir Rp10 miliar daripada urusan perut rakyat itu ibarat beli sepatu mahal padahal perut lagi kelaparan. Gak masuk akal sehat kali pun kalau alasannya demi pelayanan masyarakat," papar Dahlan.

Menurut hemat Dahlan, kebijakan ini tak lebih hanya sekedar strategi main aman biar hubungan eksekutif dengan penegak hukum tetap mesra pakai skema hibah. Tapi masalahnya, ungkap Dahlan, rakyat tidak menikmati hubungan mesra itu. "Kalau alasannya sinergitas, ya nggak harus bangun fisik yang wah juga, ya kan? Jangan sampai APBD cuma dijadikan alat upeti terselubung biar pengawasan di daerah jadi kendor. Ngeri kali kalau anggaran daerah sudah dijadikan alat tawar-menawar politik kek gini," sebut Dahlan.

Dia kemudian meminta Pemprov Riau menghentikan saja sandiwara defisit anggaran daerah itu kalau ujung-ujungnya lelang proyek mewah instansi vertikal itu tetap gas terus di awal tahun. Pemprov Riau, kata Dahlan, harus berani menentukan skala prioritas yang jujur, jangan sampai rakyat makin jengah melihat ketimpangan ini.

"Tundalah proyek non-urgent itu sebelum kas daerah makin jebol. Jangan sampai nanti Riau makin tertinggal cuma gara-gara pejabatnya sibuk mempercantik gedung orang lain pake duit keringat rakyat sendiri," ujarnya. ***