
SELATPANJANG - Derasnya arus informasi pasca pemeriksaan ruangan Bagian Umum di Kantor Bupati Kepulauan Meranti memicu munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Menyikapi situasi tersebut, pemerintah daerah setempat mengambil langkah cepat guna mencegah beredarnya kabar bohong atau hoaks yang berpotensi memperkeruh suasana.
Melalui Kepala Bagian Prokopim Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran, SIP MM, pemerintah meminta publik untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kejaksaan. Ia menyoroti pentingnya menjaga ruang publik agar tetap kondusif dan terhindar dari opini-opini tak berdasar yang bisa merugikan banyak pihak.
"Kita tunggu saja proses yang sedang berjalan di Kejaksaan. Kita minta jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan lain, apalagi sampai dipolitisir," tegasnya pada Rabu (9/9/2026).
Momentum Perbaikan Tata Kelola
Alih-alih bersikap defensif, Pemkab Kepulauan Meranti memilih memandang proses hukum yang tengah berlangsung sebagai sebuah pembelajaran penting. Rangkaian penyidikan oleh aparat kejaksaan pada Selasa (8/9/2026) lalu dianggap sebagai ruang bagi pemerintah daerah untuk berkaca dan memperbaiki sistem internal.
Menurut Yusran, pemerintah menyerahkan sepenuhnya wewenang penyelidikan kepada tim kejaksaan agar dapat bekerja secara presisi dan sesuai dengan koridor perundang-undangan. Kejadian ini sekaligus menjadi alarm bagi seluruh jajaran birokrasi di wilayah kepulauan tersebut untuk lebih teliti dalam menggunakan uang negara.
"Setiap persoalan dalam pengelolaan anggaran menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah," urainya menutup pembicaraan. ***