
PEKANBARU – Puing-puing rumah warga di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, belum juga bersih, tetapi luka sosial yang ditinggalkan pasca eksekusi lahan untuk Tol Pekanbaru-Rengat semakin dalam. Sorotan publik menguat setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan aparat memaksa masuk ke dalam rumah warga yang bertahan, melinggis pintu, dan menggotong seorang lansia keluar pada Kamis (4/12/2025) lalu.
Adegan tersebut memantik respons tegas dari Anggota DPRD Kota Pekanbaru daerah pemilihan Rumbai, Zulkardi. Politikus dari Fraksi PDIP itu menyatakan, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengabaikan martabat dan perlakuan manusiawi terhadap warga.
“Saya sudah menonton videonya dan membaca kronologinya. Proses ini menyisakan luka, bukan hanya secara fisik tapi secara batin. Pembangunan itu untuk manusia, bukan sebaliknya manusia dikorbankan atas nama pembangunan,” kata Zulkardi ketika dihubungi GoRiau.com, Sabtu (6/12/2025).
Zulkardi menegaskan, eksekusi yang dilakukan tanpa penyelesaian kompensasi yang jelas merupakan bentuk pengabaian negara terhadap warga terdampak. Ia menyoroti kisah warga yang mengaku telah diberi janji ganti rugi yang kemudian diingkari.
“Kalau benar ada janji ganti rugi yang dibatalkan sepihak, ini persoalan serius. Negara tidak boleh hadir hanya sebagai pemaksa. Negara harus hadir sebagai pelindung, apalagi terhadap warga kecil yang tidak punya kekuatan hukum dan finansial,” ujarnya.
Politisi yang dikenal dekat dengan basis akar rumput ini secara khusus mengkritik keras metode yang digunakan aparat dalam video tersebut. Ia menekankan bahwa penghormatan harus tetap diberikan, terlepas dari status hukum tanah.
“Kita bicara lansia, perempuan, keluarga yang sudah tinggal lebih dari tiga atau empat generasi. Itu ruang hidup mereka. Cara memaksa dengan linggis, mendobrak pintu, dan menggotong orang itu bukan cara yang patut dilakukan terhadap warga sipil di negara hukum,” tegas Zulkardi.
Menurutnya, klaim tanah sebagai Barang Milik Negara (BMN) sekalipun tidak boleh menghapus kewajiban negara untuk melakukan dialog yang adil dan memberikan kompensasi layak, khususnya untuk bangunan di atasnya. “Yang terjadi ini justru menunjukkan ketimpangan dan pemaksaan,” imbuhnya.
Menutup keterangannya, Zulkardi menyampaikan empati kepada keluarga korban penggusuran.
“Saya ingin sampaikan kepada keluarga korban, kalian tidak sendiri. Kewajiban pemerintah adalah memastikan kalian mendapat keadilan, tempat tinggal, dan kepastian hidup. Tol ini untuk kepentingan umum, tapi kalian juga bagian dari ‘umum’ yang harus dilindungi,” kata dia.
Dalam situasi emosional itu, ia mengingatkan bahwa pembangunan seharusnya membawa kehidupan, bukan meninggalkan rumah tangga dalam kehancuran.
“Kita boleh mempercepat beton, tapi jangan mempercepat hilangnya nurani,” tutupnya. ***