JAKARTA - Komisi II DPR RI hari ini menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang telah disusun tiap fraksi terkait revisi UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap DIM yang diserahkan bisa meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia.

"Pada prinsipnya kami tampung, akan kami bahas bersama. Saya yakin ada kata mufakat. Yang penting ada peningkatan kualitas dari UU yang lama. Revisi ini kan menyempurnakan dari yang belum sempurna, meningkatkan kualitas pileg dan pilpres," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Tjahjo mengatakan, pemerintah bakal mengikuti kemauan dewan. Namun, harus sesuai aspirasi rakyat.

Artinya, kata dia, pemimpin yang nantinya diajukan harus sesuai keinginan masyarakat. Prosesnya pun harus sesuai ketentuan yang sudah berlaku.

"Yang ketiga ya kualitas tadi, contoh kecil UU PP-nya sudah 3,5 (parliamentary threshold/ambang batas parlemen) masa ada yang usul harus 0," jelas Tjahjo.

Pemerintah masih berharap parliamentary threshold naik dari usulan 3,5 persen. Angka ini menunjukkan bagaimana masyarakat berkontribusi saat pemilihan.

"Masyarakat pemilih akan memilih siapa calonnya dari partai mana, lolos 3,5 persen, lolos 1 persen, atau lolos 5 persen itu tergantung pada masyarakat," ujar bekas Sekjen PDI Perjuangan ini.***