
DUMAI, GORIAU.COM - Tuntutan warga Tanjung Palas, Dumai yang meminta dilakukan relokasi pemukiman dari area Pertamina RU II Putri Tujuh Dumai akhirnya dijawab pihak Pertamina pusat lewat sebuah keputusan. Intinya, Pertamina tidak akan memindahkan lokasi kilang karena sudah sesuai dengan ketentuan. Dan Pertamina juga tidak akan merelokasi pemukiman warga tapi akan menyalurkan bantuan berusaha coorporate social responsibility (CSR).
Keputusan tersebut disampaikan Pertamina pusat melalui General Manajer (GM) Pertamina RU II Dumai, Nyoman Sukadana pada rapat yang digelar di ruang Anggrek Perkantoran Pertamina RU II Dumai, Rabu (19/3/2014). Pertemuan dihadiri Manajemen Pertamina RU II Dumai, tokoh masyarakat Kelurahan Tanjung Palas dan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur. Rapat koordinasi itu dipimpin langsung Kepala Polsek Dumai Timur, Kompol Bayu Wicaksono, yang didaulat sebagai moderator.
Selain itu juga hadir Walikota Dumai, Khairul Anwar, Kepala Polres Dumai, AKBP Yudi Kurniawan, dan Waka Polres Dumai, Kompol Hardian, Ketua Komisi I DPRD Dumai, Timo Kipda, Kepala Seksi Satuan Bangsa dan Pertahanan Kesbangpol, Harnando, serta pejabat dari camat hingga kelurahan masing-masing.
Forum musyawarah tersebut diselenggarakan guna menjawab aspirasi masyarakat yang bermukim di area Ring I Kilang. Yaitu terkait keinginan masyarakat dua kelurahan, Tanjung Palas dan Jaya Mukti untuk direlokasi
Dalam kesempatan itu, GM Pertamina RU II Dumai, Nyoman Sukadana menyampaikan keputusan Pertamina Pusat tentang aspirasi masyarakat tersebut.
Pertamina tidak akan pindah dari lokasi Putri Tujuh dengan pertimbangan berbagai aspek diantaranya : Pertama (1) Pembangunan Kilang pada Tahun 1982 sudah dilengkapi dokumen AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup. Kedua (2) Dokumen RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan) dan PRL (Rencana Pemantauan Lingkungan) telah mendapat persetujuan dari Komisi Pusat AMDAL Departemen Pertambangan dan Energi Tahun 1995. Ketiga (3) Jarak aman peralatan kilang adalah jarak batas antara peralatan kilang terhadap pemukiman warga dengan mempertimbangkan potensi bebas bahan kimia, topografis, dinilai masih memenuhi jarak aman dengan masyarakat Tanjung Palas. Keempat (4) Semua peralatan masih memenuhi standar dan layak dioperasionalkan. Kelima (5) Hasil pemantauan lingkungan telah memenuhi baku mutu lingkungan (BML). Keenam (6) berdasarkan beberapa penjelasan diatas tidak cukup alasan untuk memindahkan warga sekitar.
GM RU II Dumai, Nyoman Sukadana, menyampaikan bahwa selama ini pihak Pertamina Dumai tetap komitmen untuk membantu mensejahterakan masyarakat melalui program CSR baik dibidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan penghijauan.
''Sebagai bentuk kepedulian kami, Pertamina RU II Dumai mempunyai otorisasi yang siap membantu masyarakat melalui program CSR, seperti pembangunan gedung serba guna, pembangunan ruang sekolah, pemberian modal usaha, pengaspalan Jalan Parit Paman, dan juga sedang kami rencanakan pembangunan poliklinik, agar lebih dekat melayani masyarakat,'' ujar GM RU II Dumai, Nyoman Sukadana. Hingga diakhir agenda, musyawarah tersebut berjalan kondusif. (za)