PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak yang dijadwalkan berlangsung 22 Maret 2025. Ia berharap proses demokrasi ini berjalan lancar tanpa insiden yang mengganggu.

"Masih ada satu persoalan tersisa dalam Pilkada, yaitu PSU di Kabupaten Siak. Kami berharap semuanya berlangsung kondusif, dan hasil akhirnya dapat diterima dengan lapang dada," ujar Wahid dalam acara kenal pamit Kapolda Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (19/3/2025) sore.

Gubernur juga menyampaikan rencana untuk meninjau langsung beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersama Kapolda Riau. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses PSU berjalan aman dan tertib.

"InsyaAllah, kami akan meninjau langsung beberapa TPS di Siak pada hari pelaksanaan. Harapannya, semuanya dapat berlangsung baik dan transparan," tambahnya.

Lebih lanjut, Wahid mengajak seluruh masyarakat Riau untuk tetap menjunjung tinggi persatuan, serta berpartisipasi dengan bijak dalam pesta demokrasi ini. Ia menekankan bahwa setelah Pilkada usai, saatnya seluruh pihak bersatu untuk membangun Riau ke arah yang lebih baik.

"Setelah PSU ini, agenda politik di Provinsi Riau selesai. Kita berharap dapat fokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 073/2025, memerintahkan PSU di tiga TPS di Kabupaten Siak. PSU akan digelar di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya, TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, serta TPS Lokasi Khusus di RSUD Tengku Rafian Siak.

KPU RI melalui Surat Dinas Nomor 484 Tahun 2025, menetapkan bahwa KPU Siak tidak melakukan pemutakhiran data pemilih, tetapi hanya melakukan pencermatan daftar pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id. Dari hasil pencermatan, KPU Kabupaten Siak menetapkan total 1.011 pemilih yang akan menggunakan hak suaranya dalam PSU ini. ***