PEKANBARU, GORIAU.COM - Kejadian salah tangkap dalam perkara perampokan mesin anjungan tunai mandiri di Pekanbaru menjadi kabar buruk di internal kepolisian. Nyaris saja, Reza (20), anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pekanbaru itu menjadi korban penekanan kasus.

"Tidak menutup kemungkinan, tekanan-tekanan yang dilakukan aparat akhirnya memaksa korban salah tangkap itu untuk mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan," kata pengamat hukum dari Universitas Islam Riau, Syahrul Akmal Latif kepada wartawan di Pekanbaru, Senin sore (13/1/2014).

Untuk itu, kata dia, sangat diharapkan kepolisian kedepannya dapat lebih profesional dalam mengembangkan informasi terkait perkara-perkara yang tengah ditangani.

Ungkapan Syahrul adalah tanggapan atas operasi salah tangkap yang dilakukan oleh aparat di Polresta Pekanbaru.

Seorang warga menjadi korban penganiayaan anggota kepolisian ketika ditangkao dengan tuduhan sebagai pelaku perampokan ATM di Pekanbaru.

Dia adalah Reza, anggota Satpol PP Pekanbaru bahkan sempat mengalami tindak penganiayaan yang menyebabkan luka memar di bagian wajah.

Reza yang juga anak seorang anggota polisi itu akhirnya dibebaskan setelah dinyatakan tidak terbukti atas perkara yang dialamatkan. "Kasus seperti ini sebaiknya kedepan jangan lagi terulang. Kepolisian harus bisa lebih optimal dalam mengembangkan informasi yang didapatnya," kata dia.

Hasil penelusuran menyebutkan, bahwa kasus perampokan uang tunai di mesin ATM sejumlah perbankan di Pekanbaru telah berulang kali terjadi di penghujung 2013. Namun aparat kepolisian setempat sampai saat ini belum berhasil mengungkap kasus tersebut.(fzr/ant)