
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menanggapi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin terkait krisis daya tampung SMP negeri menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Bidang SMP Disdik Pekanbaru, Desi Andarwati mengatakan, Pemko Pekanbaru pada prinsipnya sependapat bahwa penambahan SMP negeri di sejumlah wilayah padat penduduk menjadi kebutuhan mendesak.
“Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan sangat sependapat bahwa penambahan SMP di wilayah-wilayah seperti Tenayan Raya, Rumbai, Kulim, dan kawasan Harapan Raya merupakan kebutuhan yang mendesak seiring dengan pertumbuhan penduduk yang pesat,” ujar Desi kepada GoRiau.com, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, Disdik Pekanbaru saat ini terus melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap kebutuhan sarana pendidikan di berbagai kecamatan.
Namun demikian, ia menegaskan pembangunan sekolah baru tidak bisa dilakukan secara instan karena terdapat sejumlah tantangan yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
“Kita dihadapkan pada tantangan yang bersifat komprehensif, mulai dari keterbatasan lahan yang representatif hingga ketersediaan sumber daya manusia guru yang memadai,” jelasnya.
Desi menilai pembangunan sekolah tidak hanya sebatas mendirikan gedung baru, tetapi juga harus memastikan kualitas ekosistem pendidikan di dalamnya siap berjalan dengan baik.
“Membangun sekolah bukan sekadar mendirikan gedung, tapi memastikan ekosistem pendidikan di dalamnya siap beroperasi secara berkualitas,” katanya.
Sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi persoalan daya tampung SMP, Disdik Pekanbaru saat ini memperkuat kerja sama dengan sekolah swasta.
Ia menyebut Pemko Pekanbaru berkomitmen meningkatkan daya tampung pendidikan melalui mekanisme kolaborasi dengan sekolah swasta yang turut didukung melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
“Harapannya, tidak ada lagi dikotomi antara sekolah negeri dan swasta. Semua memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan anak-anak di Pekanbaru,” ujarnya.
Terkait sorotan DPRD mengenai jumlah siswa yang mencapai 40 hingga 44 orang per kelas, Desi menilai kondisi tersebut belum sepenuhnya dapat disebut menghambat proses pembelajaran.
“Meskipun secara standar nasional angka ideal berada di kisaran 32 siswa, namun kondisi saat ini di Pekanbaru menunjukkan bahwa proses transformasi ilmu tetap berjalan dengan sangat dinamis,” jelasnya.
Ia mengatakan efektivitas pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh jumlah siswa dalam kelas, tetapi juga dipengaruhi kreativitas guru dalam mengajar dan kenyamanan psikologis siswa di lingkungan sekolah.
“Faktanya di lapangan, hal ini tidak menjadi penghalang bagi semangat para guru dalam mengajar maupun antusiasme siswa dalam belajar,” katanya.
Meski demikian, Disdik Pekanbaru mengaku tetap melakukan pemantauan terhadap kualitas pembelajaran sambil secara bertahap mengupayakan rasio siswa yang lebih ideal di masa mendatang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin, menyoroti persoalan keterbatasan ruang kelas SMP negeri di Pekanbaru yang menurutnya terus terjadi setiap tahun menjelang PPDB. Ia menyebut rata-rata jumlah siswa dalam satu kelas saat ini mencapai 40 hingga 44 orang dan berpotensi membuat ribuan siswa kesulitan memperoleh kursi di sekolah negeri. ***