PANGKALAN KERINCI - Sampai saat ini, belum ada niat baik RS Efarina untuk menyelesaikan masalah, terkait temuan tumpukan limbah medis oleh warga di Jalan Raja Engku Lela Putra, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Tumpukan limbah medis diketahui berasal dari RS Efarina. Pihak rumah sakit pun tidak membantah, jika limbah berasal dari sana.

Kepala Dinas Lingmungam Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Samsul Anwar mengatakan, persoalan tersebut diserahkan ke pihak kecamatan untuk diselesaikan.

"Soal itu camat Pangkalan Kerinci diminta untuk menyelesaikannya. Bisa ditanya langsung sejauh mana perkembangannya," ujarnya.

Camat Pangkalan Kerinci, Dodi Asma Syahputra, Senin (18/2/2019) mengungkapkan, sampai saat ini belum ada kabar kelanjutan soal tersebut dari pihak managemen RS Efarina

"Kemarin katanya mereka akan melakukan rapat tingkat manajemen terlebih dahulu. Sampe sampai sekarang mereka tak ada kabarnya," ungkapnya.

Camat Dodi menegaskan, karena hal kelalaian pihak rumah sakit maka tetap akan ada sangsi yangbakan diberikan. Namun belum ada upaya rumah sakit untuk menyelesaikan.

"Karena ini kelalaian mereka tentu akan tetap kita tindak juga. Tapi sampai hari ini belum ada kabar dan belum ada upaya mereka menyelesaikan persoalan," tandasnya, kepada GoRiau.*