PEKANBARU - Komisi V DPRD Provinsi Riau yang membidangi pendidikan, akan memanggil Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Akhmad Mujahidin, Kamis (28/11/2019) besok.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho mengatakan, bahwa pemanggilan ini berdasarkan permasalahan-permasalahan kampus madani tersebut beberapa waktu belakangan. Diantaranya, surat larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang, melarang mahasiswa ikut demonstrasi, serta dugaan penghinaan terhadap Suku Batak yang dilakukan salah seorang dosen.

"Jadi hari Kamis nanti kita panggil rektor UIN Suska, kita minta penjelasannya mengenai larangan penggunaan cadar, demo dan video viral soal dugaan penghinaan terhadap Suku Batak," kata Agung Nugroho kepada awak media, Selasa (26/11/2019).

Sebelumnya, surat edaran mengenai ketentuan berpakaian civitas akademika UIN Suska Riau mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, dari surat tersebut, terdapat poin larangan terhadap penggunaan cadar maupun celana cingkrang bagi seluruh mahasiswa maupun kalangan dosen.

Tidak hanya surat edaran tersebut, beberapa hari lalu juga muncul video pejabat Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau, Husni Thamrim yang menyinggung SARA saat berdebat terkait penggunaan cadar dengan mahasiswanya.

Meski sempat menghebohkan, namun Husni Thamrin yang juga menjabat wakil dekan Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau ini pun sudah meminta maaf.***