
PEKANBARU - Pasca penetapan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebagai tersangka penistaan agama, masyarakat Provinsi Riau berusaha menahan diri untuk tidak terlibat dalam demo jilid III bela agama pada 25 November 2016 mendatang.
"Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa tokoh, diantaranya FPI dan MUI. Sejauh ini tidak ada informasi yang menyebutkan rencana (masyarakat Riau) menggelar demo tanggal 25 November itu," kata Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain kepada GoRiau.com di ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Jumat (18/11/2016).
Kendati demikian, ia pun menegaskan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap berkoordinasi dengan aparat pemerintah. Yang mana, diwajibkan bagi siapa pun untuk melapor kepada kepolisian dalam kurun waktu H-3 sebelum menggelar aksi demo.
"Kita di Riau ini punya adat. Tentunya kita bisa sama-sama menguatkan kembali keberagaman yang ada untuk menjaga Ukhuwah Islamiyah," tegasnya. ***