PEKANBARU – Iskandar Hoesin, Ketua KONI Riau membantah segala tudingan yang dilayangkan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho dan Ketua Komisi V DPRD Riau, Eddy A Moh Yatim.

Kedua politisi Demokrat ini kompak menilai kepengurusan KONI dibawah kepemimpinan mantan Ketua DPD Nasdem Riau ini tidak sesuai dengan aturan.

Eddy A Moh Yatim bahkan mengatakan sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2005 tidak ada kewajiban membayarkan gaji pengurus KONI. Sungguh aneh, karena sebelum Iskandar Hoesin terpilih menjadi Ketua KONI Riau, seluruh pengurus yang ada di KONI Riau selalu menerima honor dan tidak pernah dipermasalahkan oleh DPRD Riau.

Ditemui di ruangannya, Iskandar Hoesin yang baru 1 hari menduduki Kantor KONI Riau justru menanyakan kenapa selama ini DPRD Riau tidak pernah mempermasalahkan honor pengurus KONI Riau sebelum dirinya terpilih.

"Selama ini gimana? kok dibayar?. Kenapa di zaman saya baru kayak gitu?," katanya, Senin (4/3/2022).

Eddy juga mengatakan bahwa untuk membayarkan gaji para pengurus KONI Riau mencapai 60 persen dari total dana hibah APBD untuk KONI.

Lanjut Iskandar Hoesin, dia meminta Agung Nugroho dan juga Eddy A Moh Yatim menunjukkan KONI Provinsi mana yang tidak membayarkan gaji para pengurusnya. "Jangan kritik tanpa dasar," jelasnya.

Jika dibandingkan dengan KONI daerah lain, KONI Provinsi Riau gajinya paling rendah jika dibandingkan dengan KONI daerah lainnya. Termasuk juga gaji Ketua KONI Riau.

"Coba baca undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan, disitu tertulis atlet dan stakeholder olahraga harus ada jaminan dari pemerintah. Baca itu yang baru," ucapnya.

Terkait dengan kepengurusan yang tidak mewakili seluruh Cabor yang ada tergabung di KONI Riau, Iskandar mengatakan jumlah Cabor lebih banyak jika dibandingkan dengan jumlah kepengurusan KONI Riau.

"Cabor dilibatkan dalam pembinaan, dan jika ada Cabor unggulan pasti akan mendapatkan anggaran yang lebih besar," terangnya.

Saat ini pengurus KONI Riau periode 2022-2026 yang belum dilantik kebingungan dengan lokasi Kantor KONI Riau, karena kantor yang saat ini digunakan akan dialihkan menjadi Kantor Samsat Riau.

"Ini baru 1 hari kerja, SK baru diterima pada hari Jumat lalu. Kantor saja sampai sekarang gak jelas. Seharusnya ini yang dibantu oleh Komisi V, perhatian dari pemerintah ini sangat perlu dan penting," tutupnya. ***