
JAKARTA – Dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) dinilai bukan sekadar persoalan teknis atau pengawasan anggaran, melainkan potensi pintu masuk bagi penegak hukum untuk membongkar berbagai proyek besar yang lahir di era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Analis politik dan sosial, Ubedilah Badrun, menilai proyek kereta cepat yang menelan biaya triliunan rupiah itu seharusnya menjadi simbol kemajuan publik, bukan alat kebanggaan kelompok elite. “Kereta Whoosh seharusnya untuk kepentingan rakyat banyak, bukan simbol prestise atau proyek elitis,” ujarnya dalam Podcast Inilah Jurnalisik, Senin (3/11/2025).
Ia menegaskan, persoalan dugaan korupsi dalam proyek Whoosh bisa membuka jalan bagi evaluasi menyeluruh terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) lain yang dibangun di masa Jokowi, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Bandara Kertajati.
“Kasus Whoosh ini bisa menjadi pintu membongkar seluruh kebijakan Jokowi di periode keduanya. Pemerintahan Prabowo Subianto harus berani melakukan audit besar terhadap seluruh PSN warisan era itu,” tegas Ubedilah.
Ubedilah menyebut, pembangunan IKN yang disebut menelan biaya hingga Rp600 triliun menjadi contoh proyek yang menyimpang dari janji awal. “Jokowi dulu menyatakan IKN tidak akan memakai dana APBN, tapi faktanya laporan pembangunan tahap pertama justru 60 persennya bersumber dari APBN,” jelas mantan Ketua Departemen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu.
Ia juga menyinggung soal minimnya minat investor asing dalam proyek tersebut. “Awalnya Jokowi datang ke Amerika, Malaysia, Mesir, mencari investasi. Tapi semua menolak. Akhirnya memaksa pengusaha dalam negeri untuk ikut serta, dan ketika dana tidak cukup, APBN yang menanggung,” ungkapnya.
Selain IKN, Ubedilah menyoroti proyek Bandara Kertajati di Jawa Barat yang hingga kini belum optimal dan dinilai menjadi bukti lemahnya perencanaan pembangunan. “Bandara Kertajati adalah contoh bagaimana proyek besar dijalankan tanpa visi keberlanjutan yang jelas. Harus diselidiki, apakah ada permainan dalam pembebasan lahan atau transaksi tersembunyi di baliknya,” katanya.
Ia juga menyinggung peran lembaga legislatif yang dinilai pasif terhadap kebijakan strategis pemerintah kala itu. “Parlemen harusnya ikut mengawasi PSN. Tapi mengapa mereka diam? Apakah ikut cawe-cawe dalam transaksi di balik proyek-proyek itu? Semua harus dibuka,” ujar Ubedilah.
Menurutnya, langkah penegak hukum mengusut kasus Whoosh harus diikuti dengan evaluasi kebijakan makro, bukan sekadar penetapan tersangka. “Ini momentum bagi pemerintahan baru untuk memperbaiki tata kelola pembangunan agar tidak lagi dijadikan ladang kepentingan elite,” pungkasnya. ***