
PEKANBARU – Dugaan skandal perselingkuhan dua pegawai Kantor Imigrasi Pekanbaru, AN dan RA, terbongkar setelah keduanya digerebek oleh pasangan masing-masing di Simpang Lampu Merah Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Minggu (16/2/2025) sore.
Penggerebekan dilakukan langsung oleh istri AN, KO, dan suami RA. Saat kejadian, AN dan RA tengah berada dalam mobil minibus Grand Livina warna hitam yang dikemudikan RA. KO yang emosi kemudian memecahkan kaca pintu depan bagian kanan mobil tersebut, dan insiden ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Akibat kejadian itu, KO mengalami dugaan penganiayaan. Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, KO telah melaporkan kasus ini ke kepolisian.
"Memang sudah kita terima laporannya dari korban inisial KO dalam bentuk laporan penganiayaan Pasal 351. Dalam insiden ini, korban ditabrak oleh mobil yang dikemudikan RA. Kita masih menunggu hasil visum," ujar Bery, Senin (17/2/2025).
Dari hasil penyelidikan, KO disebut telah mengikuti mobil yang dikendarai RA dan AN hingga ke Tabek Gadang. Ketika KO berusaha menghentikan mobil tersebut, ia justru ditabrak, sehingga terjadi insiden pemecahan kaca mobil.
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Reza Pahlevi, membenarkan bahwa AN dan RA merupakan staf pelayanan di kantor tersebut dan telah bekerja hampir lima tahun.
"Memang benar dari video viral yang beredar bahwa kedua orang tersebut merupakan pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru," kata Reza.
Menindaklanjuti kejadian ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap AN dan RA. "Kami akan memeriksa keduanya terkait kronologi kejadian dan menentukan tindak lanjutnya," tambahnya.
Saat ini, kedua pegawai tersebut tidak masuk kerja dan akan segera dipanggil untuk diperiksa. Reza menegaskan bahwa kantor imigrasi telah menerima laporan dari keluarga masing-masing dan akan memberikan sanksi setelah hasil pemeriksaan internal selesai. ***