
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, melontarkan tudingan mengejutkan terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjeratnya. Menjelang sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026), Noel mengklaim adanya aliran dana ke organisasi kemasyarakatan (ormas) dan partai politik tertentu.
Noel memberikan bocoran bahwa ormas yang dimaksud bukanlah organisasi berbasis keagamaan. Sementara itu, ia menyebut inisial salah satu partai politik yang diduga ikut mencicipi uang hasil pungutan liar tersebut.
"Partainya ada huruf 'K'-nya. Sudah, itu dulu clue-nya ya," ungkap Noel.
Meskipun belum bersedia merinci nama partai dan ormas secara gamblang, ia menegaskan bahwa poin utama yang ia soroti adalah aliran uangnya. Noel mengisyaratkan bahwa dana yang ditarik dari pengurusan sertifikasi tidak berhenti di tangannya sendiri, melainkan mengalir ke pihak lain.
"Enggak, saya enggak mau nyebutin dulu. Alirannya bukan terlibatnya, alirannya," sambungnya.
Dalam persidangan ini, Noel didakwa melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 dengan nilai total mencapai Rp6,5 miliar. Dari jumlah tersebut, ia disebut menerima uang senilai Rp70 juta. Tak hanya itu, Noel juga didakwa menerima gratifikasi fantastis sebesar Rp3,3 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler dari ASN di kementerian tempatnya pernah menjabat serta pihak swasta.
Atas tindakannya, jaksa mendakwa Noel dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor. Ia juga terancam jeratan Pasal 12 B terkait gratifikasi serta aturan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru.***